Desa Kahad merupakan salah satu Desa yang terletak di pemukiman Delog Antengan Kecamatan Teupah Tengah Kabupaten Simeulue yang tidak jauh dari pusat kecamatan. Puluhan tahun lalu Desa Kahad masih bergabung dalam sebuah Desa yang bernama Desa Abail. Awal berdirinya Desa Kahad berasal dari keinginan sekelompok masyarakat dari berbagai Desa tetangga yang berkebun di daerah Kahad. Salah seorang pendiri Desa Kahad adalah Dukama yang merupakan warga dari Desa Abail sekitar tahun 1960-an. Pada tahun 2002 Desa Kahad Menjadi Desa Pemekaran Dari Desa Abail, yang diberi nama Desa Kahad. Desa Kahad memilki Luas wilayah adalah ± 8,67 Km2, yang terbagi kedalam 2 (Dua) dusun yaitu Dusun Amaselatu dan Sawang Jaya dengan Jumlah Penduduk 630 Jiwa terdiri dari 313 Jiwa laki-laki dan 317 Jiwa Perempuan. Dengan mayoritas penduduk bermata pencarian Petani/Pekebun, Peternak, Pedagang, Nelayan, dan sebagian merupakan Pegawai di kantor Pemerintahan dan Swasta.